Kegiatan Yubelium PGBP di Makki, Kab. Lanny Jaya pada 14 Desember 2016 lalu. |
“Yubelium yang benar itu di Tiom dan Yubelium di Makki itu salah merupakan pembohongan publik dan menyangkal sejarah PGBP yang lahir di Makki”.
JAYAPURA, PACEKRIBO - Beberapa media elektronik local dan cetak telah memuat setidaknya dua tempat kegiatan dalam satu iven rohani acara Yubelium Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP). Ada yang mengatakan PGBP didirikan di Makki, Lanny Jaya pada 14 Desember 1966 dan ada yang mengatakan di Tiom pada tanggal dan tahun yang sama. Ada kelompok yang menganggap dirinya benar lalu melakukan klarifikasi terhadap penyelenggaraan ibadah raya ini, yaitu mereka yang menyelenggarakan ibadah raya Yubelium PGBP di Tiom.
Dimana mereka mengatakan bahwa yang dilaksanakan di Tiom Kabupaten Lanny Jaya itu yang benar, dan yang dilaksanakan di Makki kabupaten Lanny Jaya itu salah. Mereka menyatakan dengan tiga alasan yang tentu saja menyalahi prinsip PGBP itu sendiri.
Alasan pembenaran yang mereka nyatakan adalah, pertama mereka laksanakan karena surat ijin Polda, kedua mereka laksanakan karena ijin Bimas Kristen RI di Jakarta, ketiga mereka melaksanakan karena telah dihadiri oleh Misi Global Inte Action (GIA) dari Australia. Pertama GIA memang harus hadir di Tiom karena dua kemungkinan alasan.
Pertama, mereka mencari posisi aman di Indonesia, karena selama ini mereka sedang melayani/penginjilan di Bandung, Sulawesi Selatan dan di Kalimatan, karena itu jelas pelayanan mereka tidak boleh terganggu. Kalau hadir di Makki, mereka merasa terganggu. Karena kelompok lain selalu mencap kepemimpinan Socratez Sofyan Yoman, Ketua PGBP saat ini, urus politik bukan urus gereja, stigma ini tidak berubah posisinya hingga sekarang.
Faktanya dalam kepemimpinan Yoman selama ini bersuara keras hanya karena manusia, bukan mengurus politik dan posisi ini tidak berupa dan secara global gereja Baptis dimanapun selalu bersuara, terutama sejak Marthin Luther King yang adalah orang Baptis Amerika memotori perjuangan pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan.
Kedua, mereka diduga dihadirkan dengan tipu daya bahwa PGBP dari pihak Socratez Sofyan Yoman telah bersatu di bawah kepemimpinan pelayanan mereka. Namun tidak ada bukti surat bersatu antara Pdt. Socratez Sofyan Yoman dan Pdt. Titus Yikwa atau Perinus Kogoya. Dua alasan inilah yang dapat membawa misi ABMS hadir di Tiom, mereka akhirnya tahu bahwa ternyata dalam pelayanan PGBP di Papua belum bersatu, dan kegiatan Yubelium tetap dilaksanakan di dua tempat yang berbeda.
Kedua, surat ijin Polda Papua, dalam konteks kegiatan kemasyarakatan ketentuan yang berlaku adalah surat pemberitahuan di dalam UU No.09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum pada Pasal 10 ayat 1,2 dan 3 telah diterima dari PGBP dalam kepemimpinan Pdt. Socratez Sofyan Yoman dari Polda Papua. Dan seharusnya surat Pemberitahuan ini tidak perlu disampaikan oleh PGBP kepada Polda Papua, alasannya dalam UU No. 09 Tahun 1998 Pasal 10 ayat 4 secara jelas tertulis sebagai berikut:
“Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan”.
Namun demikian yang kami ketahui bahwa Surat Pemberitahuan Kegiatan dari Polda Papua untuk dua kegiatan Yubelium tersebut telah diterima baik di Tiom mapun di Makki. Karena Pihak Polda tidak mempunyai urusan intenal pelayanan PGBP. Tetapi Polda atau Institusi Kepolisian RI berkewajiban menerbitkan surat pemberitahuan kegiatan sesuai usulan suatu lembaga/organisasi kemasyaraktan melalui kepengurusannya. Dan saya kira sikap kepolisian itu akan tetap berlaku sesuai dengan ketentuan perundangan. Kalau ini dijadikan alasan legalitas pelayanan PGBP ini sangat memalukan kita sebagai gereja. Perlu diketahui bahwa lebih dari 30.000 umat baptis hadir dalam iven rohani tersebut di Makki, tempat lahirnya organisasi PGBP.
Surat Ijin dari Bimas Kristen Kementrian Agama tidak pernah ada dalam urusan pelayanan internal gerejawi, kecuali pendaftaran organisasi gereja baru, agama baru kepada pemerintah melalui Kementrian Agama. Mengenai pendaftaran di Bimas Kristen telah di lakukan oleh PGBP pada tahun 2003 ketika mengalami perubahan nama organisasi PGBP dari PGBIJ. Jadi organisasi PGBP dibawah kepemimpin Pdt. Socratez Sofyan Yoman adalah sah dan resmi. Kalau PGBP yang lain mengklaim bahwa mereka telah terdaftar di Kementrian Agama Bimas Kristen di Jakarta itu sah-sah saja karena mereka organisasi baru. Kalau organisasi PGBP lama telah didaftar ulang pada tahun 2003 sejalan dengan perubahan nama dari PGBIJ menjadi PGBP.
Inilah sejarah perjalanan perubahan Nama PGBP saat ini dari waktu ke waktu sebelum dan sejak didirikan organisasi gerejawi ini di Ya’neme Makki pada 14 Desember 1966.
Pada pertemuan Misi ABMS di Makki pada 12 January 1964 Gereja Baptis saat ini diberi nama: “Kereja Kristen Ndani dari Indonesia disingkat KKNdI”. Pada 14 Desember 1966 saat berlangsungnya Konferensi Pertama di Makki dirubah nama menjadi:”Gereja Baptis Irian Barat Indonesia disingkat GBIBI”.
Pada tahun 1975 Konferensi di Danime dirubah nama menjadi:”Gereja Baptis Irian Jaya disingkat GBIJ”. Pada saat konferensi inilah diusulkan untuk mulai didaftarkan di Pemerintah RI melalui Departemen Agama Bimas Kristen di Jakarta.
Pada tahun 1987 Gereja Baptis berubah nama ketika Konferensi yang berlangsung di Kotaraja Jayapura yaitu: ”Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Irian Jaya disingkat PGBIJ”. Pada tahun 1994 terjadi Kongres di Wamena, dari Kongres ini dirubah nama menjadi: ”Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Irian Jaya Indonesia disingkat PGBIJI”.
Pada Kongres tahun 1998 di Wamena nama PGBIJI kembali diubah ke PGBIJ. Pada tahun 2002 Kongres di Wamena seiring dengan perubahan nama Provinsi Irian Jaya menjadi Provinsi Papua, maka gereja baptis merubah namanya menjadi: ”Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua disingkat PGBP”.
Sejalan dengan perubahan nama organisasi ini PGBP untuk pertama kali mendaftar di Departemen Agama RI Bimas Kristen dengan No. E/KET/352/1516/1976 tertanggal 28 September 1976.
Setiap perubahan nama PGBP ini selalu melapor kepada Bimas Kristen Departemen Agama RI. Perubahan nama terakhir yang dilaporkan dan telah diterbitkan surat dari Bimas Kristen Departemen Agama RI sebagai daftar ulang dari perubahan nama organisasi dari PGBIJ menjadi PGBP adalah Departemen Agama RI No: DJ III/Kep/HK.005/152/4543/2003.
Setelah itu tidak ada lagi pendafataran baru, kecuali nama PGBP kebali berubah menjadi PGBIJ atau nama lain yang diubah sesuai hasil Keputusan Kongres-Kongres PGBP yang akan datang. Tetapi sejauh ini sejak tahun 2002 setelah perubahan nama dari PGBIJ menjadi PGBP belum ada perubahan. Artinya bahwa kalau ada pedaftaran organisasi baru dengan nama PGBP kemudian mengeluarkan Nomor Surat Baru itu artinya ada organisasi baru dengan nama sama namun beda pemimpinan dalam organisasi. Dalam era keterbukaan dalam kebebasan berorganisasi hal seperti ini sah-sah saja. Dan keduanya telah terdaftar di Departemen Agama RI.
Oleh karena itu polemik tentang siapa yang diakui dan siapa yang tidak diakui pemerintah melalui Kementrian Agama RI tidak perlu diperdebatkan diruang publik. Karena Gereja bersifat universal, gereja tidak dibatasi oleh kedaulatan suatu Negara, gereja menembus kedaulatan Negara untuk memberitakan kabar keselamatan hidup kekal, karena itu gereja tidak boleh diatur oleh kepentingan orang-orang yang memimpinnya lalu mengobyekan pemerintah untuk memenuhi kepentingan mereka.
Gereja dalam posisinya tetap sebagi mitra pemerintah bukan diatur oleh pemerintah, gereja hadir sebagai fungsi vertical antara Tuhan dan Manusia dan fungsi horizontal menghubungkan manusia dan sesama dan alam.
Pemerintah oleh Tuhan diberikan tugas untuk mengatur manusia dan mengatur alam, gereja mempunyai tanggungjawab lebih besar dan jauh lebih berat. Karena itu masing-masing pimpinan gereja dengan pelayanan yang sudah berjalan selama ini, dijalani saja, jangan saling menyalahkan dan saling menuding apalagi dengan statemen konyol yang kita ikuti selama ini.
Kalau kita ikuti sejarah lahirnya PGBP maka PGBP untuk pertama kali sebagai organisasi gereja nasional didirikan di Ya’neme Makki pada 14 Desember 1966. Itu adalah titik awal organisasi PGBP ini. Karena itu tidak salah bila dalam perayaan Yubelium PGBP dirayakan oleh umat baptis lebih dari 30.000 orang hadir di Makki, Kabupaten Lanny Jaya pada 14 Desember 2016 lalu.
Persembahan babi untuk disembelih lebih dari 500 ekor, persembahan ratusan ribu buah merah, sumbangan jemaat Rp. 70 juta rupiah, sumbungan Bupati Karateker Lanny Jaya Rp. 500 juta rupiah, sumbangan Bupati Mamberamo Raya Rp. 200 juta rupiah, sumbangan ribuan ton beras, persembahan yang masuk hari H Rp.61 juta rupih lebih, persembahan janji iman untuk membuat tuguh peringatan di Ya’neme Makki sebesar Rp.555 juta lebih, ini adalah bukti iman dengan cuaca serta berbagai mujizat Tuhan yang menyertainya.
Tidaklah berlebihan jika saya dapat mengutip sedikit perjalanan sejarah gereja GKI di Tanah Papua. Cikal bakal lahirnya GKI di Tanah Papua dirintis oleh dua Misionaris terkenal yaitu Ottow dan Geissler sejak pertama mereka tiba pada 5 Pebruari 1855 di Mansinam Manokwari. Namun tanggal ini ditetapkan sebagai hari pekabaran Injil. Sama halnya pada 28 Oktober 1956 Norm Draper dan timnya menginjakan kaki di Tiom untuk memulai misi pekabaran injil. Dan Tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai hari pekabaran Injil di lingkungan PGBP.
Sementara secara organisasi GKI di Tanah Papua baru didirikan pada 26 Oktober 1956 di Jayapura namun masa persiapan untuk pendirian organisasi terjadi di Serui pada 13-24 September 1954. Demikian halnya dengan pendirian organisasi Baptis yang disebut PGBP ini didirikan pada 14 Desember 1956 di Ya’neme Makki setelah sebelumnya pada 26 Januari 1964 dibahas kemungkinan pendirian organisasi PGBP pada tahun 1966 jadi dua tahun masa persiapan pembentukan organisasi PGBP.
Karena itu klarifikasi terhadap pembertitaan beberapa media lokal baik cetak maupun elektronik, Yubelium yang benar itu di Tiom dan Yubelium di Makki itu salah merupakan pembohongan publik dan menyangkal sejarah PGBP yang lahir di Makki.
PGBP secara organisasi tidak pernah lahir di Tiom. Tiom adalah tempat mulainya misi pekabaran Injil untuk orang Baptis, itulah fakta sejarah yang sebenarnya. Dan gereja baptis ada karena hasil karya Tuhan Yesus Kristus, melalui orang-orang yang dipercaya, sementara kementrian agama, kepolisian dan Misi GIA adalah mitra kerja sejajar yang sama-sama melayani umat dengan tugas pokoknya masing-masing.
Biarlah Tuhan Yesus yang mengakui pelayanan masing-masing pemimpin dan umat Tuhanlah yang mengakui siapa pemimpin mereka bukan atas pengakuan ini dan itu, karena demikian prinsip pelayanan Gereja Baptis secara global. Wa….wa….wa…..(JUBI)
Penulis adalah Ketua Departemen Komunikasi dan anggota Pemuda Gereja Baptis sedunia
0 Response to "Klarifikasi Pembohongan Publik Tentang Lahirnya Gereja Baptis Papua"
Posting Komentar