KNPB Konsulat Meminta Dukungan Doa Atas Pelanggaran HAM Kepada Keuskupan dan Sinode GMIM di Sulawesi Utara



Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Konsulat Indonesia Meminta Dukungan Doa Atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Kepada Keuskupan Manado Dan Sinode –Gereja Masehi Injili Di Minahasa
SULUT, PACEKRIBO - Pada tanggal 30 April 2016 lalu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  Konsulat Indonesia mengadakan pertemuan dengan keuskupan manado sulawasi utara, dalam hal menyerakan berkas Hasil investigasi pelanggaran HAM di Papua, oleh Komisi keadilan dan perdamaian gereja katolik keuskupan Brisbane Australia yang diberi judul WE WILL LOSE EVERYTHING sekaligus minta dukungan doa dan perlindungan terhadap orang papua yang ada diluar papua lalu Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  Konsulat Indonesia secara organisasi diluncurkan pada 1 Mei 2016 di Asrama Mahasiswa Papua Cenderawasih V manado sulawesi utara.

Kemudian, Pada tanggal 04 Mei 2016 lalu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  konsulat Indonesia memasukan Hasil investigasi pelanggaran HAM di Papua, oleh Komisi keadilan dan perdamaian gereja katolik keuskupan Brisbane Australia yang diberi judul WE WILL LOSE EVERYTHING kepada Badan Pekerja Majelis Sinode-Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS-GMIM) Tomohon, Sulawesi Utara untuk dipelajari.

sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pada hari ini rabu, 19 Oktober 2016. Pukul: 11:06-11:24 wita. Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (BP-KNPB)  konsulat Indonesia, Secara resmi mengadakan pertemuan di ruang kerjanya: Bapak Pdt Dr. Hendry C. M. Runtuwene, S.Th,.M.Si selaku Sekretaris Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS-GMIM) di Tomohon sulawesi utara untuk mengklarifikasi tentang laporan pelanggaran HAM di Papua, kami juga meminta perlindungan bagi warga Papua yang ada diluar Papua dan memohon dukungan doa untuk penentuan nasip sendiri bagi bangsa papua barat melalui Referendum di tanah Papua.

Menanggapi beberapa permohonan oleh Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (BP-KNPB)  konsulat Indonesia maka, Bapak Pdt Dr. Hendry C.M. Runtuwene, S.Th;M.Si mengatakan Bahwa Gereja adalah sebagai pelindung umat manusia maka anak-anak berhak bermohon atas pelangkaran HAM yang terjadi di Papua dan permohonan tersebut pun memberi jawaban Bahwa aspirasi yang kami naikan itu menerima,  dan Runtuwene mengatan Bahwa perjuangan Orang percaya itu harus memohon biar dari pihak manapun yang  memberikan aspirasi kepada pimpinan  gereja adalah menjaga sebagai umat ciptaannya harus bri keadilan, kebebasan dan menjaga sebagai lingkungan hidup sebagai manusia yang baik bila tidak mengatasi maka itu adalah Dosa.  Dan menjaga sebagai umat ciptaannya  apa lagi pelanggaran HAM  yang  terjadi saat ini, kami sudah lihat dan saya akan teruskan kepada atasan dan akan diteruskan ke gereja-gereja GMIM di tanah minahasa untuk mendoakan pelanggaran HAM di Papua.

Ketua KNPB Konsulat Indonesia, Tuan Hiskia Meage memohon dukungan doa bagi perjuangan papua  dan meminta perlindungan warga papua yang ada di luar papua dari badan sinode sulawesi utara maka, Bapak Runtuwene selaku sekretaris Sinode pun memberi jawaban bahwa mahasiswa maupun Masyarakat papua yang ada diluar papua dan lebih khusus di tanah minahasa Adalah  sebagai manusia Ciptaan oleh yang maha kuasa, tentu Sinode bersama gereja-gereja berkewajiban menjaga dan melindungi sesama sebagai umat Tuhan. Bliau juga menjelaskan pengalaman di waktu mahasiswa Teologia yang mana ia mengikuti organinasi, Ikatan Mahasiswa Irian Jaya (IMIRJA) waktu itu. yang kemudian sekarang menjadi Ikatan mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA) di Manado Sulawesi Utara, tutur Tuan Meage.

Diselah pertemuan, salah satu orang yang kami tidak mengenal namanya membawah masuk alat perekam suara lalu meletakan di samping kursi pertemuan tanpa ungkapan sekata apapun beranjak keluar kemudian bapak Runtuwene bertanya apakah alat ini adik-adik yang lupa diruang tunggu lalu antar masuk, kemudian kami menjawab tidak sehingga diantar kembali keluar ternyata telah ada beberapa intel dari polres kota Tomohon yang selalu ada disetiap kegiatan KNPB, sedang ada di ruang tunggu dalam keadaan berdiri. Hal itu pun kami menjelaskan kepada Bapak Runtuwene maka bapak mengatakan bahwa hal ini tidak seharusnya terjadi atau lakukan karena kami ada disini dan tempat ini untuk umat manusia.

Diakhiri rangkaian diskusi, menutup dengan doa oleh Bapak Pdt Dr. Hendry C. M. Runtuwene, S.Th;M.si  selaku Sekretaris sinode. Dalam keadaan berdoa juga pihak ketiga terus memantau dan mengambil gambar dari pintu masuk ruang pertemuan. (hanya kami tidak mengambil gambar pihak ketiga itu).

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "KNPB Konsulat Meminta Dukungan Doa Atas Pelanggaran HAM Kepada Keuskupan dan Sinode GMIM di Sulawesi Utara"

Posting Komentar