Jessica Kumala Wongso. FOTO: Dok.Ricardo/JPNN.com |
JAKARTA, PACEKRIBO - Mabes Polri memastikan akan menelusuri fakta sidang perihal pernyataan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Jessica bersaksi bahwa ia diintimidasi oleh Kombes Krishna Murti dan dirayu Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan.
"Berkaitan dengan adanya hal-hal tersebut itu, ya itu nanti akan dilihat tentu menjadi sebuah informasi yang perlu kami dalami lebih jauh lagi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Boy berharap apa yang disampaikan Jessica merupakan sebuah kejujuran. Sebab, Boy mengakui bahwa terdakwa punya hak ingkar sehingga informasi tersebut harus ditindaklanjuti.
"Yang terpenting kami berharap dalam memberikan kesaksian, keterangan, dalam kondisi terdakwa benar-benar dilandaskan apa yang dia alami dan dia ketahui," terang Boy.
Namun, karena kasus ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka untuk menggali keterangan dari Jessica akan sulit. Sehingga, pihaknya menahan pemeriksaan Jessica lebih dulu.
"Nanti kita lihat. Yang terpenting sekarang menggeluti dan menghormati proses persidangan dulu. Kami berikan kesempatan pada majelis hakim untuk menuntaskan persidangan," tandas Boy.
Seperti diketahui, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica mengaku sempat dirayu AKBP Herry Heriawan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Jessica juga mengaku mendapat intimidasi dari Kombes Krishna Murti.(Mg4/jpnn)
0 Response to "Mabes Polri Telusuri Pernyataan Jessica"
Posting Komentar