Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan

Petisi “Help to end the genocide in West Papua” di medium Avaaz.org sudah tembus 11,000 penandatangan. 
JAYAPURA, PACEKRIBO - Target 10,000 penandatangan sejak diluncurkan 24 Januari lalu sudah dilampaui petisi “Help to end the genocide in West Papua” kepada Sekretaris Jenderal PBB oleh Free West Papua Inggris di medium avaaz.org.

Petisi sudah hampir mencapai 11.000 pada Senin (30/1/2017) dan tambahan target hingga 20,000.

Benny Wenda, salah seorang pemimpin Papua Merdeka yang juga Juru Bicara ULMWP dalam video yang dirilis media Free West Papua Campaign Sabtu, mengajak komunitas internasional tetap mendukung petisi resmi Free West Papua menuntut penyelenggaraan referendum West Papua di bawah penngawasan internasional.
Petisi itu rupa-rupanya cukup menganggu pemerintah Indonesia hingga dua hari setelah diluncurkan langsung tidak bisa diakses lagi dari provider di Indonesia.

Walaupun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kepada Okezone Kamis (26/1) mengaku tidak ambil pusing dengan sejumlah petisi yang dibuat oleh lembaga yang menurutnya 'abal-abal karena hanya menguras tenaga dan pikiran untuk hal-hal yang kurang subtansial’, namun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir sejumlah situs yang menyebar petisi tesebut.

Menurut Arnold Belau, pemimpin redaksi suarapapua.com blokir memblokir yang sedang dilakukan Kominfo tersebut semakin tidak jelas landasannya.

“Seperti yang kami alami beberapa waktu lalu, pemblokiran dilakukan sepihak dan pembukaan akses kembali pun dilakukan sepihak tanpa penjelasan, ini namanya mempermainkan hukum dan demokrasi.

Bila petisi untuk referendum West Papua ini dianggap ilegal atau mengancam kedaulatan, maka tunjukkan bukti-buktinya, jangan asal tutup. Itu kan sama dengan tidak mengerti jalur-jalur demokrasi dan perangkat hukum internasional,” ujar Belau di kantor Redaksi Jubi, Senin (30/1).

Baca juga: Aksi Desak Referendum Papua Berlangsung di Jakarta dan Kota lain

Suara Papua adalah sebuah media online berbasis di Jayapura yang beberapa waktu lalu sempat menuntut Kominfo karena memblokir website mereka tanpa alasan jelas. Setelah serangkaian tekanan dan kampanye, akhirnya website mereka bisa diakses kembali.

Walaupun diblokir, kenyataannya dukungan terhadap petisi tidak bisa dihentikan. Para penandatangan mendukung agar PBB bersikap tegas terhadap pelanggaran HAM di West Papua sekaligus meninjau kembali peran PBB dalam administrasi West Papua hingga berujung pada apa yang mereka sebut sebagai aneksasi oleh Indonesia masih bertambah.

"Dukungan Papua Merdeka" yang Diblokir Indonesia Pendukung petisi juga menuntut agar PBB menunjuk Wakil Khusus untuk melakukan investigasi atas situasi hak azasi manusia di West Papua, mengembalikan West Papua ke Komite Dekolonisasi dan memastikan hak penentuan nasib sendiri dibawah pengawasan internasional sesuai Resolusi PBB 1514 dan 1241 (XV) yang tidak dilakukan pada Pepera 1969.

Baca juga: Indonesia Pasti Ijinkan Referendum Atau Dialog dalam 5 – 10 Tahun

Petisi itu akan dibawa berenang pada bulan Agustus 2017 oleh enam perenang menyeberangi Danau Geneva sejauh 69 KM untuk diserahkan langsung ke tangan Sekjend PBB, Antonio Guterrez.

[Sumber: tabloiwani.com]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Diblokir di Indonesia, Petisi Referendum West Papua Tembus 11,000 Penandatangan"

Posting Komentar