Protes Hari Trikora, 405 Orang Ditangkap di Empat Wilayah Papua

Polisi menghadang massa aksi di Ekspo Waena, Jayapua - Jubi/Zely Ariane
MAJALAHLAPAGO, JAYAPURA – Di hari peringatan Trikora 19 Desember 2016, aparat gabungan Kepolisian dan TNI melakukan setidaknya 405 penangkapan, pemukulan, penyisiran dan penggerebekan sekretariat dan asrama mahasiswa di Di Jayapura, Nabire, Merauke dan Wamena.

Tindakan aparat itu menyusul pelarangan demo damai oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang memrotes Trikora 19 Desember 1961 dan dianggap sebagai titik awal pelanggaran HAM di Papua. Aksi damai juga dilakukan untuk mendukung keanggota penuh ULMWP di MSG.

Menurut catatan redaksi dari berbagai sumber lapangan, sebanyak total 405 orang ditangkap di empat wilayah Papua. Di Merauke sebanyak 126 orang ditangkap dan sudah dibebaskan, di Nabire 74 orang ditangkap dan 62 sudah dibebaskan, di Jayapura 40 orang ditangkap, 4 orang dikabarkan ada di Rumah Sakit Dok 2, dan di Wamena sekitar 165 orang ditangkap dan sekitar 30 orang sudah dibebaskan.

Ekspo, Jayapura

Aksi damai yang direncanakan sejak dua minggu terakhir tersebut tidak semuanya berhasil dilakukan. Di Jayapura Polres Kota Jayapura menghadang, membubarkan dan melukai demonstran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di titik kumpul Expo, Kota Jayapura, Papua, Seninm (19/12/ 2016).

 “Polisi kali ini tidak ada negosiasi. Mereka datang langsung main dorong, pukul dan tangkap,”ungkap Kobabe Wanimbo, kepada jurnalis Jubi di Ekspo dekat lokasi kejadian.

Kata dia, tindakan polisi yang brutal itu menyebabkan delapan demonstran KNPB luka-luka. Luka memar, lembam, hingga luka sobek hingga berdarah.

Delapan orang  yang dipukul dan terluka antara lain Anton Pekei (19), Fredi Sobolim, Vitus Neilambo, Alo Nawipa (20), Natalis Magai (20), Maikel Pekei (19), Osman Kenangalem, dan Gio Wenda.

Natalis Magai menderita luka sobek di testa (dahi) kanan sepanjang 10 CM.  Usman Kenagalem menerita luka di ubun-ubun dan mengeluarkan darah, dan Sefanus dipukul hingga tagan kanannya patah.

Menurut Natalis Magai, salah seorang korban luka, pasukan polisi yang datang dari arah Abepura mengusir demonstran tanpa negosiasi. Pengusiran dilakukan dengan mendorong, memukul dan tembakan gas air mata.

Barang-barang yang disita polisi dari Rusunawa - Jubi/Zely Ariane
“Kami militan (anggota KNPB bertugas keamanan) melindungi massa dari polisi. Polisi dorong-dorong kami. Mereka tarik saya punya pakain armi. Saya kasih lepas. Mereka rabek kaos saya ini,” kata Natalis sambil menunjukan kaosnya yang sobek di dada.

Kata dia, memaksa massa aksi mundur dari badan jalan ke halaman ajungan Expo. “Saat itu saya lihat satu rekan militan atas nama Esterlina Tebay ditarik seperti babi dan ditahan. Saya berusaha  membela teman, tapi Polisi mendaratkan pukulan ke saya tiga kali saya tangkis. Tapi pukulan ke empat saya jatuh tidak sadar diri. Testa saya sobek sedang keluarkan darah ini,” ujarnya menunjukkan lukanya.

Kapolsek Abepura, AKBP Arnolis Korwa saat dimintai keterangan mengenai penangkapan ini mengatakan polisi memang melakukan pengamanan di tiga  titik aksi, Rusunawa, Expo dan Lingkaran Abepura.

Kata dia, Ia sendiri bertanggungjawab di lokasi massa aksi Abepura. Di wilayahnya tidak ada tindakan yang berlebihan terhadap masa aksi.

“Kegiatan saya dengan adik-adik saya tidak ada tindakan berlebihan. Tempat saya tidak ada tindakan yang melanggar hak-hak yang berlebihan,”ujarnya melalui telepon gengam.

Di titik Ekspo sebanyak 7 orang lainnya juga dipukul, ditangkap dan dibawa ke Polresta Jayapura. Ketujuh orang tersebut adalah Gobadius Kogoya, Teren Surabut, Fredi Walianggen, Edi Jalak, Esterlina Tebai, Elihut Tebai, dan Opin Yeimo. 

Perumnas 3, Waena

Di Perumns 3 Waena, aparat gabungan Kepolisian Sektor Jayapura Selatan, Kapolresta Jayapura dan TNI mendatangi kantor pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Waena dan melakukan penyitaan barang-barang milik organisasi tersebut.

Sebelumnya, aparat menangkap sekitar 15 orang yang berkumpul untuk bersiap melakukan aksi tepat di depan jalan masuk sekretariat KNPB Pusat, yang biasa dikenal sebagai Vietnam, di Perumnas 3 Waena.


Aparat gabungan yang tampak dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Tobar M Sirait, merangsek masuk ke sekretariat KNPB Pusat dan membawa keluar berbagai perlengkapan dan barang-barang milik organisasi itu, termasuk setidaknya 7 unit sepeda motor.

Barang-barang berupa poster, buku-buku, pakaian, ikat kepala, foto-foto, sampai papan tulis tampak dikumpulkan jadi satu dan kemudian diangkut ke mobil pick up milik kepolisian. Wartawan Jubi yang ada di lokasi tidak bisa mendapat keterangan langsung dari Kapolresta terkait penyitaan barang-barang itu.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke bawah ke Asrama Rusunawa. Aparat gabungan bersenjata lengkap tampak masuk ek areal Rusunawa. Wartawan Jubi dan Suara Papua yang sesang meliput ke dalam tidak diperbolehkan dan diperintahkan keluar.  

“Itu apa, tidak boleh ambil gambar, hapus, hapus, keluar, keluar,” demikian ujar salah seorang aparat berpakaian preman yang tidak diketahui namanya.

Seorang tentara kemudian menggiring wartawan keluar dan meminta wartawan untuk mematuhi, tanpa meminta untuk menghapus gambar-gambar foto. Penyisiran terus dilakukan di Rusunawa. Dalam operasi yang berlangsung selama 1 jam ini polisi membawa puluhan motor dari Asrama Rusunawa.

Pembantu Rektor 3 Uncen, Fredik Sokoy mengatakan "operasi yang dilakukan ini bukan perintah dari Kampus tetapi murni dari pihak kepolisian dalam rangka kriminalitas yang terjadi di kota Jayapura,” ujarnya. 

Badan pengurus Asrama Rusunawa, Agustinus Mosip mengatakan, dia menyayangan sikap pihak kepolisian yang masuk ke asrama lalu melakukan sweeping motor, karena mereka tidak mengantongi surat ijin.

“Penegak hukum tapi jika mereka sendiri tidak menghargai hukum bagaimana? Mestinya sebelum masuk ke asrama itu ada surat ijin dari pihak Universitas dan Kapolda namun hari ini tidak ada surat pemberitahuan,” ujarnya saat menyampaikan permohonan maaf kepada penghuni asrama Rusunawa, Waena.

Aparat tidak mengerti hukum dan demokrasi

Ones Suhuniap, Sekretaris Umum KNPB saat ditemui Jubi menegaskan dirinya sangat kecewa dan tindakan aparat keamanan menjadi bukti bahwa aparat tidak mengerti hukum dan demokrasi.

“Kami sangat kecewa. Aksi kami adalah demo damai, dan kami sudah layangkan surat pemberitahuan, dan polisi sekali lagi membungkam ruang demokrasi, membubarkan, menyiksa anggota saya, ini adalah salah satu tindakan kejahatan negara di hari Trikora,” ujarnya.

Ones menyesalkan penyisiran yang dilakukan aparat, “Kalau mau tangkap massa tinggal ditangkap dan dibawa, kenapa bisa masuk melakukan penyisiran, merusak barang-barang dan menyita? Aksi ini kan aksi damai, tidak ada kejahatan, tidak ada pembunuhan, tidak ada kasus di asrama-asrama, pakai hukum apa ini aparat kepolisian, ini bertentangan dengan UU mereka,” ujar Ones.

Bagi Ones tindakan aparat adalah bukti bukti bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh PBB terkait pembungkaman berekspresi dan darurat HAM di Papua itu terbukti hari ini.

Sementara, Sekretaris I Pengurus KNPB Pusat, Mecky Yeimo yang ditemui diantara massa aksi di Ekspo Waena mengecam peristiwa kekerasan dan penangkapan pada aksi damai kali ini.

“Bagi kami penangkapan itu memang hal biasa, tapi kali ini penangkapan sama sekali tidak manusiawi dan tidak bermartabat. Mereka melakukan penggerebekan, dan mengangkat barang-barang yang ada di situ.” ujar Mecky.

Dia juga melanjutkan peristiwa hari ini adalah serupa dengan peristiwa Trikora 1961. “Hari Trikora mereka melakukan hal yang sama seperti Trikora lalu. Tapi penangkapan, penggerebekan hanya akan menambah kedewasaan perjuangan kami,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua, AKBP Ahmad Mustopa Kamal menjelaskan penangkapan ini dilakukan karena ditemukan benda-benda illegal di Rusunawa. Ia menjelaskan, saat demo berlangsung, beberapa orang lari dan masuk ke Rusunawa. ‘Setelah kordinasi dengan pengurus asrama, kami lakukan pemeriksaan di Rusunawa. Kami temukan Sepeda motor tanpa STNK, ganja, atribut Papua Merdeka dan KNPB, senjata tajam seperti panah dan parang, amunisi tiga butir dan laptop,” jelas Kabid Humas.

Beberapa orang yang ditangkap ini, menurutnya akan diperiksa dan jika tidak ditemukan bukti kepemilikan barang-barang tersebut akan dilepas.

Dikonfirmasi Jubi, Agus Kossay, Ketua KNPB menyatakan bahwa penyitaan barang-barang di luar barang-barang milik KNPB di sekretariatan mereka tidak menjadi tanggung jawab KNPB.

“Kami tidak bertanggungjawab terhadap barang-barang seperti motor, atau hal-hal lain yang ditemukan aparat di luar sekretariat kami, aparat tidak boleh menggunakan itu sebagai alibi untuk memukul kami. Fakta di lapangan berbicara lain,” tegas Agus.
Menurut informasi Badan Pengurus KNPB, barang-barang yang disita dari sekretariat mereka antara lain: mixer 2 buah, amplifier  2 buah,  laptop 1 buah dan charger, speker active, charger laptop Acer-mouse dan flashdisk 1 unit, buku catatan, HP Samsung 1 Unit, buku sejarah 3, wireless mike 1 set, lampu 3 buah, dokumen 1 map, whiteboard, foto dan bingkai foto Bucktar Tabuni serta kapak dan parang masing-masing 1 unit.(Sumber: jubi)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Protes Hari Trikora, 405 Orang Ditangkap di Empat Wilayah Papua "

Posting Komentar