Mahasiswa papua. Yang di pamerkan burung cenderawasi hasil buruan di kecam |
JAYAPURA, PACEKRIBO - Pemerintah Provinsi Papua menekankan, harus ada sanksi tegas terhadap masyarakat yang kedapatan membunuh, menangkap dan menjual burung Cenderawasih serta satwa di lindungi lainnya.
Gubernur Papua Lukas Enembe, mengatakan perlu ada peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur soal perlindungan satwa yang dilindungi, dan didalamnya terdapat sanksi tegas bagi pelaku penangkapan, penjual bahkan pembunuh satwa dilindungi.
"Jadi kita haus ada perda, kemairn saya sudah keluarkan peraturan gubernur (pergub) pakai imitasi, tidak boleh burung asli, dan banyak sudah terapkan itu," kata Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Kamis (24/11/2016).
Enembe menambahkan keberadaan burung cenderawasih di Papua terancam punah, sehingga kalau setiap hari diburu dengan sengaja pasti suatu saat akan benar benar lenyap dan tidak akan ditemui lagi di habitatnya.
"Ya, kami sudah katakan kalau setiap saat kita berburu dan kalungkan orang dengan burung cenderawasih asli maka terjadi pemusnahan yang luar biasa," ucapnya.
"Saya minta kepada semua orang di Papua untuk tidak membunuh ataupun burung langka di papua, kalau sudah ada perda kita akan sanksi tegas," tambahnya.
Sebelumnya, sempat beredar postingan seorang mahasiswa UNIPA di Nabire yang mengupload foto-foto Burung Cenderawasih, Maleo dan lainnya hasil buruan baik yang mati maupun hidup.
Postingan yang terus dibagikan di media sosial ini menjadi sorotan masyarakat Papua dan banyak mendapat cercaan, mengingat apa yang dilakukan dinilai sangat tidak pantas dan terpuji. (Tabloidjubi.com)
0 Response to "Perlu Ada Sanksi Tegas Bagi Pembunuh Cenderawasih"
Posting Komentar