![]() |
demo penolakan aksi kekerasan di papua (Ilst) |
MAJALAHLAPAGO, BOGOR, Peristiwa Papua berdarah berawal dari 19 Desember 1961 saat Operasi Trikora. Dimana, telah melakukan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan kepada rakyat Papua Barat yang pro-kemerdekaan Papua Barat.
Peristiwa,
tragedi atau gejolak Papua terus berlanjut hingga 1 Mei 1963 saat penyerahan
administrasi Papua Barat kepada Indonesia melalui Badan Perwakilan PBB, UNTEA.
Sejak itulah operasi demi operasi militer guna mensituasikan Papua sebagai
Daerah Operasi Militer (DOM) telah melakukan genosida, pelanggaran HAM berat
kepada orang asli Papua.
Hingga hari
ini terus terjadi. Terbukti dengan situasi yang dibuat, dipicu oleh Militer
Indonesia. Satau tahun terakhir ini tercatat bahwa tiga orang warga sipil di
Dogiyai yang ditembak di kaki hingga mengalami lumpuh. 10 orang aktivis
dipenjarakan di Polres Nabire hanya karena menyuarakan kebenaran dan dikenakan
Pasal 160, 106, dan 55 secara sepihak tanpa ada koordinasi seimbang dari
korban. Ketua KNPB Steven Itlay diadili pengadilan.
Hal yang
sama, enam orang aktivis di Kaimana ditahan, yang sebelumnya sekertariat KNPB
digrebek oleh Polisi Indonesia. Rumah warga sipil dibakar, beberapa warga sipil
ditahan. 4 rakyat sipil di tahan Jayapuara ( Tn Otto Jemi Yogi, Demianus
M.Yogi, Alowisius Yogi,dan Yohona Wenda).
Tragedi
Paniai Berdarah, Biak berdada, Wasior berdarah, Wamena berdarah, Abe berdarah.
seperti pada materi di atas. Dan delapan orang aktivis ditahan tanpa alasan di
Dok VIII, Jayapura, pada tanggal 9 Desember 2014 waktu sore Papua dan baru saya
31 anggota KNPB saat membagikan selebaran di Tahan di porlesta Jayawijaya, 1
Desember 2016 Aktivis FRI west Papua dan Aktivis AMP 300 diamankan di Metro
Jaya di Jakarta.
Enam Tuntutan IMAPA Bogor:
Pertama:
Hentikan Kekerasan dan Pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua dalam
memperjuangkan Hak-hak dasarnya baik meliputi ekonomi, politik, sosial dan
budaya.
Kedua:
Berikan Pekerjaan dan Pendidikan, serta kesehatan dan Jaminan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia pada khususnya Papua.
Ketiga:
Hentikan Perampasan dan Monopoli tanah oleh Pengusaha dan tuan tanah besar
sebagai jalan membangun industri nasional yang mandiri, kuat dan berdaulat
tanpa intervensi asing/imperialisme.
Keempat :
Hentikan tindakan pelanggaran HAM di Papua.
Kelima :
Hentikan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia yang merugikan rakyat yang
merupakan pengkhianatan pemerintah menjual kekayaan alam kepada imperialis AS.
Keenam:
Segerah bebaskan 4 Rakyat sipil yang ditahan di Polda Papua dan Tapol Napol
Papua. (Ketua IMAPA Bogor Yunus E Gobai)
0 Response to "Inilah Enam Tuntutan IMAPA Bogor Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember"
Posting Komentar