Mahasiswa Papua yang melakukan aksi demo memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRP - Jubi/Victor Mambor |
JAYAPURA, PACEKRIBO - Mahasiswa Papua menuding PT Freeport Indonesia menjadi aktor utama pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Freeport mencuri kekayaan alam Papua dan mencabut hak hidup rakyat Papua.
“Freeport menjadi pelaku pelanggaran HAM terbesar di Papua,” tegas Nelius Wenda, presiden Mahasiswa Universitas Teknologi dan Sains Jayapura dalam orasi demo mahasiswa dengan agenda menuntut “Tutup Freeport” di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Senin (20/03/2017).
Teko Kogoya, presiden Forum Independen Mahasiswa (FIM) mengatakan sejarah mencatat deklarator Indonesia, Sukarno tumbang dari jabatannya sebagai presiden demi kepentingan Amerika mengamankan Freeport. Sampai ke Papua, pembunuhan Kelly Kwalik, dan pembunuhan Rakyat Papua juga demi kepentingan Freeport.
“Negara membunuh rakyatnya sendiri, rakyat yang dikorbankan demi mengamankan Freeport,,” tegas pria yang aktif mendukung kembalinya hak tanah adat masayarakat Yeresiam atas tanah lahan kelapa Sawit PT Nabire Baru di Nabire ini.
Tampak beberapa anggota DPRP yang menerima sekitar 500an mahasiswa ini. Diantaranya adalah Ruben Magay dan Yakoba Lokbere.
Menanggapi tuntutan mahasiswa ini, Ruben Magay mengatakan pihak DPRP sepakat dengan mahasiswa. DPRP kata Magay akan membentuk Pansus sebagai tindaklanjut tuntutan tersebut.
“Tuntutan “Tutup Freeport” dan “Penentuan Nasib Sendiri” itu satu paket. Karena dalam sejarah Freeport di atas Tanah Papua ini, ada manipulasi hak bangsa Papua di atas tanah ini. Freeport ini yang menjadi cikal bakal bank terjadi pelanggaran HAM di Papua,” kata Magay.
Mahasiswa yang berdemo ini akhirnya bubar dengan tertib sekitar pukul 16.00 Waktu Papua. Mereka meninggalkan kantor DPRP setelah menyerahkan pernyataan sikap kepada anggota DPRP dan memberikan pernyataan pers kepada wartawan. (*)
Sumber: tabloidjubi.com
0 Response to "Freeport “otak” Seluruh Pelanggaran HAM di Papua"
Posting Komentar