dibubarkan paksa massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang di lakukan oleh aparat kepolisian di bundaran HI Jakarta 01 desember 2015, (Foto dok) |
MAJALAHLAPAGO, JAKARTA - Komnas HAM meminta pihak
aparat tidak melakukan tindakan kriminalisasi, penangkapan, penganiayaan,
penyiksaan, serta pembunuhan para aktivis dan rakyat Papua pada Kamis 1
Desember 2016.
Diketahui, 1 Desember merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, aparat harus seminimal mungkin menghindari terjadinya pelanggaran HAM di tengah Indonesia sedang meyakinkan dunia internasional tentang prospek perdamaian di tanah Papua.
"Kasus Manokwari yang baru bulan lalu terjadi justru menjadi kontra produktif dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki situasi HAM di Papua," kata Natalius. Selasa (29/11/2016).
Bahkan lanjut dia, tim pemantauan Komnas HAM merekomendasikan ke sidang paripurna Komnas HAM untuk memutuskan melakukan penyelidikan pelanggaran HAM berat Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 di Manokwari.
Dia menuturkan, dengan melihat ekskalasi kasus pelanggaran HAM di Papua yang semakin memburuk ini menunjukkan, Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki iktikad baik untuk menghentikan pelanggaran HAM di Papua.
Pada saat ini lanjut dia, di mana dunia makin terbuka dan informasi dapat diakses dengan mudah, tentu saja berbagai peristiwa pelanggaran HAM di Papua akan diketahui dan disorot dengan mudah.
"Maka terkait tanggal 1 Desember kami minta agar semua pihak baik kelompok yang merayakan maupun juga aparat keamanan tetap bergerak dalam koridor hak asasi manusia yaitu kebebasan ekspresi tentu dihormati semua pihak dan ketertiban rakyat juga tetap dijaga," ungkapnya. (sindonews.com)
Diketahui, 1 Desember merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, aparat harus seminimal mungkin menghindari terjadinya pelanggaran HAM di tengah Indonesia sedang meyakinkan dunia internasional tentang prospek perdamaian di tanah Papua.
"Kasus Manokwari yang baru bulan lalu terjadi justru menjadi kontra produktif dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki situasi HAM di Papua," kata Natalius. Selasa (29/11/2016).
Bahkan lanjut dia, tim pemantauan Komnas HAM merekomendasikan ke sidang paripurna Komnas HAM untuk memutuskan melakukan penyelidikan pelanggaran HAM berat Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 di Manokwari.
Dia menuturkan, dengan melihat ekskalasi kasus pelanggaran HAM di Papua yang semakin memburuk ini menunjukkan, Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki iktikad baik untuk menghentikan pelanggaran HAM di Papua.
Pada saat ini lanjut dia, di mana dunia makin terbuka dan informasi dapat diakses dengan mudah, tentu saja berbagai peristiwa pelanggaran HAM di Papua akan diketahui dan disorot dengan mudah.
"Maka terkait tanggal 1 Desember kami minta agar semua pihak baik kelompok yang merayakan maupun juga aparat keamanan tetap bergerak dalam koridor hak asasi manusia yaitu kebebasan ekspresi tentu dihormati semua pihak dan ketertiban rakyat juga tetap dijaga," ungkapnya. (sindonews.com)
0 Response to "Aparat Diminta Persuasif Respons HUT OPM"
Posting Komentar