MAJALAHLAPAGO – Bentrok antara warga di Distrik Ibele dan Muliama, Jayawijaya pada malam pergantian tahun yang menyebabkan jatuh korban akhirnya disepakati secara adat, yaitu kedua belah pihak membayar denda adat.
Menurut Wakapolres Jayawijaya, Kompol Fransiskus Elosak, penyelesaian dengan melakukan proses bakar batu atau penyelesaian secara adat dan menyepakati akan melakukan bakar batu enam puluh ekor babi dan akan dilaksanakan dalam kurun satu bulan kedepan di Mapolres Jayawijaya.
Kesepakatan penyelesaian secara adat dan tidak akan melakukan perperangan lagi, disepakati bersama di Mapolres Jayawijaya, Kamis (7/1/2016,) setelah menghadirkan tiga terduga yang melakukan pembunuhan atas nama Windek Wetipo yang merupakan masyarakat distrik Muliama.
Ketiga terduga tersebut menjelaskan secara rinci proses terjadinya pembunuhan tersebut sehingga dapat diterima baik oleh kedua belah pihak.
“Sudah sepakat berdamai dan waktu diminta satu bulan dan itu pun patokan saja. Bila mereka bisa mendapatkan babi dalam waktu singkat proses penyelesaian adat akan diselesaikan secara adat bakar batu,” kata Kompol Fransiskus kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2016).
Dirinya juga menambahkan, proses yang terjadi di Jayapura tentu akan dilaksanakan proses hukum oleh Polres Jayapura Kota dan juga dilaksanakan penyelesaian adat di Wamena sekaligus terhadap adanya korban perperangan di Wamena.
“Kesepakatan bersama itu akan diganti sekitar 60 ekor yang dibagi rata kedua belah pihak dan nanti bakar batu itu di Mapolres Jayawijaya,” jelasnya.
Sedangkan tiga saksi yang dihadirkan dari Jayapura menurutnya akan dikembalikan secepatnya ke Jayapura dimana ketiganya sementara masih berstatus saksi namun tidak tertutup kemungkinan bisa saja menjadi seorang saksi.
Pihak Kepolisian Polres Jayawijaya melalui Polsek Asologaima menurut Wakapolsek Kompol Fransiskus yang merupakan putra asli Wamena ini pihaknya masi melakukan pengamanan secara patroli di sekitar perbatasan Distrik Muliama dan juga distrik Ibele.
0 Response to "Masyarakat Ibele Dan Muliama Sepakat Bayar Denda Adat"
Posting Komentar