Johan Budi |
MAJALAHLAPAGO – Dibawa pimpinan Presiden Jokowi-JK, Ketua DPR Bapak Setyo Novanto telah mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR. dan hari ini Hari ini, Selasa (22/12/2015) Pimpinan KPK, Johan Budi, resmi mengundurkan diri dari KPK.
Hari ini Menjadi hari terakhir bagi Johan berkantor di KPK. Kepastian pengunduran diri itu diambil Johan beberapa waktu yang lalu. Bila merunut pada aturan KPK, sebenarnya Johan masih berstatus sebagai pegawai KPK. Pasalnya, saat diangkat menjadi Plt Pimpinan KPK oleh Presiden, Johan berstatus sebagai Deputi Pencegahan. Dia memang mundur dari Deputi Pencegahan, namun tetap tercatat sebagai pegawai KPK.
Sebenarnya, bila Johan tetap bertahan di KPK, dia masih menerima gaji sekitar Rp 40 juta per bulan, sesuai dengan jenjang golongan kepegawaiannya. Namun, mantan Jubir KPK itu lebih memilih untuk beranjak pergi. Seperti yang dikutip di detiknews.com.
"Ini saya sedang berpamitan dengan teman-teman di jajaran kedeputian pencegahan," kata Johan.
Surat pengunduran diri pun secara resmi akan segera disampaikan kepada Pimpinan KPK. Terhitung sejak besok, Johan Budi bukan lagi bagian dari KPK.
Dibalik ini ada apa? Kok semua pimpinan Negara mau mengundurkan diri dari jabatannya? Besok siapa yang mundur? Apakah penjabat Negara yang lain atau k Bapak Presiden sendiri yang mundur? Atau k Indonesia di bubarkan? Solusi Anda?
0 Response to "Wau Parah..! Setyo Novanto dan Johan Budi Mengundurkan Diri Dari jabatannya? Apakah Presiden Juga Ikut Mengundurkan Diri?"
Posting Komentar