SURABAYA, PACEKRIBO - Perut bumi semakin berkurang akibat para pemodal atau Imperealisme menyebarkan jaring-jaring penguras secara ilegal diseantero bumi west papua.
Sejak tahun 1960 an mulailah Capitalis merumuskan sistem dengan maksud guna menyebarkan badan-badan saham di bumi papua.
Terlihat tahun 1967 awal mula capitalis menebar jaring melalui kepentingan indonesia dan amerika sebelum Pepera dua tahun dimulai, ini adalah kegagalan hukum internasional yang tercatat di PBB dan nasional yang tercatat dalam UUD indonesia terkait Hak Asasi bagi setiap suku dan bangsa yang ada di bumi.
Setiap bangsa dan suku berhak menentukan nasib hidupnya atas kehidupan ini dan berhak menikmati isi bumi yang mereka tempati, namun kegagalan hukum yang ada membuat pengaru yang sangat kencang pada dampak buruk atau positif terhadap bangsa yang dipandang lemah oleh para capitalis dan colonialis yang sebagai penkerut bumi dan seisi bumi bahkan manusia melalui aktor - aktor terkait yakni Militeris sebagai alat peraga dilapangan untuk meloloskan misi capitalis yang sudah disepakati bersamaan coloni pemerintahan indonesia.
Banyak problem yang menjadi tangung jawab suku dan bangsa yang merasa terjajah untuk bersatu agar menghadapi bersama dalam satu komando atau misi perlawanan agar kebebasan hak hidup ini terjadi dalam kehidupan kita, karena jika kita memiliki teori perlunya ada kesetaraan praktisnya agar kesenambungan terjadi hingga kebebasan tercapai sesuai keinginan suku dan bangsa itu sendiri. Sadar, Bersatu dan Lawan.
Penulis: Zayur Bingga, Aktivis AMP KK Surabaya
0 Response to "Setiap Suku dan Bangsa Berhak Menentukan Nasib Sendiri"
Posting Komentar