Ribuan Massa aksi KNPB. Arnold Belau |
“Bangsa Yang Besar Dan Berabab Adalah Bangsa Yang Jujur Menempatkan Sejarah Sesuai Fakta”
WAMENA, MAJALAHLAPAGO - Persoalan rakyat papua yang paling esensiel, sebenarnya bukan akumulasi kekecewaan dan ketidakadilan atau penindasan saja, tetapi fakta sejarah 1 desember 1961, Trikora 19 Desember 1961, Perera 1969, sampai pemberlakuan DOM yang menimbulkan pelangaran HAM yang kejam sejak 1961 sampai sekarang. Persoalan inilah yang harus dipahami, dan rakyat papua mau, agar pemerintah jujur dan berjiwa besar, agar fakta sejarah itu dibahas sama-sama dalam forum resmi nasional dan internasional.
Untuk mengkaji itu, perlu diplomasi secara arif dalam sebuah forum yang sah, serta dilakukan dengan tulus dan ikhlas. Bukan justru memangil, memeriksa lalu memberikan stigma separatis, tersangka, terdakwa atau makar. “Ini sama saja masa – ordebaru, DOM, dimana pejuang OPM dikejar, ditangkap dan dipenjarakan secara kejam”.
Persoalan aspirasi papua merdeka itu, tidak terlalu rumit dan susah di pahami. Hanya tiga akar permasalahan mendasar yang perlu dikaji bersama dalam sebuah dialog nasional dan internasional. Ketiga masalah itu, adalah fakta sejarah, pelangaran HAM berat serta kebijakan pembangunan sejak tanah papua dimasukan secara paksa kedalam wilayah Indonesia. Ketiga akar permasalahan papua ini, sebagai biang pelecut munculnya teriakan papua merdeka yang begitu mengkristal sampai ke polosok dan sampai pedalaman papua. Diharapkan, penyelesaian persoalan yang sudah kronis ini perlu dicarikan solusi yang tepat tanpa mengorbankan rakyat papua.
Dari persoalan fakta sejarah, secara devacto papua merdeka telah ada sejak 1 Desember 1961, dengan atribut seperti Bendera, Lagu, Lembaga Legislatif, Mata Uang dan Wilayah serta Rakyat.
Fakta sejarah lainnya, pada tanggal 19 Desember 1961 dimana masuknya Trikora, dengan slogam “ Bubarkan Negara Boneka Papua Buatan Belanda”. Semboyam ini bila ditarik benang merahnya untuk kepentingan yuridiksi (Hukum), bahwa pemerintah melalui trikorasaat itusudah “mengakui” adanya negara Papua didalamnya ada kata bubarkan negara papua. Kalau ada kata bubarkan, berarti ada obyek Negara yang dibubarkan itu adalah Negara Papua. Bukan Negara benoka Papua.
Fakta sejarah selanjutnya adalah New York Agrement 15 Agustus 1962, dimana pemerintah indonesia, pemerintah belanda dan amerika serikat secara sepihak telah berunding, tanpa melibatkan komponen Bangsa Papua serta perunding, tanpa melibatkan komponen Bangsa Papua serta fakta sejarah yang lain yang perlu diluruskan adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakrat (PEPERA 1969) yang tidak mengunakan sistem One Man One Vote (satu orang satu suara) yang dilaksanakan tidak representatif, karena waktu rakyat Papua ada 800.000 orang, tetapi hanya melibatkan 1.025 orang, itupun dibawa tekanan dan intimidasi dengan kekuatan militer indonesia (ABRI).
Selanjutnya akar permasalahan kedua adalah masalah ideologi rakyat Papua. Unsur-unsur lain, dapat dilihat dari segi prespektif sejarah, antropologis, sosiologis, kultural (Budaya), etnis, ras (warnah kulit), maka ideologinya, adalah bangsa Negroid dan rumpun malanesia.
Akar permasalahan ketiga adalah kebijakan pembangunan di Papua yang sangat exploitatif dan diskriminatif. Penerapan DOM (Daerah Operasi Militer) telah melukai dan menyakiti rakyat papua, dimana rakyat papua diberi stigma OPM, dikejar dan dipenjarakan dan bahkan ditembak mati yang disebut pelangaran HAM.
Selain itu, kebijakan pembangunan seperti dalam jambatan strategis pemerintahan, rakyat papua termarginalisasi (terpingirkan) dengan stigma-stigma bodoh OPM dan lain sebagainya. Bukan itu saja,keterisoliran rakyat dalam kemiskinan atas tanahnya yang kaya kurang diperhatikan. Tapi kalau non pribumi dalam projek transmigrasi langsung dibuka jalan, diberikan sarana kesehatan pendidikan, sarana ibadah dan fasilitas lainnya. “Saya pikir ini perlu dikaji dan diletakan diatas kebenaran, keadilan, bukan saja oleh nagsa Indonesia, tetapi seluruh instan di dunia ini”.
Bangsa yang besar dan berabab adalah bangsa yang jujur menempatkan sejarah sesuai fakta. Mempertahankan sejarah dengan cara kekuasaan dan stigma-stigma yang bernada menyudutkan seperti separatis, OPM, makar, tersangka dan terdakwa hanya akan meruntuhkan kredibilitas bangsa indonesia.
Jika pemerintah indonesia mengakui dan jujur terhadap tiga akar persoalan itu, dan sanggup memperbaiki secara riil didepan rakyat papua, itu memerlukan proses panjang yang tidak mudah. Salah satu kendalanya, karena masalah ideologi bangsa Negroid dan rumpun Malanesia telah terpatri dalam hati setiap orang Papua.
Sumber: Buku Suara kaum tak bersuara, Sofyan Yoman 2009. Hlm: 58-61
0 Response to "Papua Teriak Merdeka Karena Tiga Akar Masalah Ini"
Posting Komentar