Salah satu petugas Panwas tingkat distrik Lanny Jaya sedang membacakan tuntutan saat aksi protes |
TIOM, MAJALAHLAPAGO - Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Lanny Jaya terancam batal.
Pasalnya, seluruh Panitia pengawas tingkat distrik di wilayah tersebut yang telah dilantik beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum juga dibekali dengan Surat Keputusan (SK).
Hal tersebut terlihat saat puluhan Panitia Pengawas tingkat distrik melakukan aksi protes kepada Panwas Kabupaten Lanny Jaya, Senin (30/1).
Aksi protes yang dilakukan di kantor Bupati setempat berlangsung tertib dan di terima oleh Sekretaris Daerah Lanny Jaya, Christian Sohilait, MT, M.Si.
Koordinator demo, Penanus Wenda menyampaikan protes kepada Komisioner Panwas Kabupaten Lanny Jaya, karena sejak direkrut hingga saat ini dirinya dan Panwas lainnya belum juga diberikan SK, sebagai panitia pengawas di tingkat kecamatan.
Perlu diketahui, ketiadaan pengawas akan sangat berpengaruh bagi proses Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lanny Jaya.
Bahkan, dikuatirkan bakal cacat hukum karena terancam tidak ada lembaga Independen yang ikut mengawasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Terlebih lagi, betapa pentingnya ajang yang akan diselenggarakan pada 15 Februari mendatang ini bukan merupakan acara biasa atau Pemda setempat, akan tetapi merupakan even nasional.
Dan, SK sebagai kekuatan hukum yang mendasari kinerja Panwas dalam melakukan pengawasan akan jalannya proses Pilkada dimaksud.
"Kita sudah di lantik tapi sampai sekarang belum juga ada SK-nya," beber Wenda.
Pihaknya pun mengancam akan melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkada akibat kelalaian Panwas kabupaten.
"Pokoknya mereka harus bertanggung jawab. Makanya kami beri waktu 3 hari kepada Panwas Kabupaten untuk menyerahkan SK," kembali ancam Wenda saat berorasi seraya mengingatkan pihak Pemkab untuk tidak boleh memihak kepada Panwas kabupaten, jika tak ingin Pilkada di kabupaten Lanny Jaya batal digelar.
Pasalnya, seluruh Panitia pengawas tingkat distrik di wilayah tersebut yang telah dilantik beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum juga dibekali dengan Surat Keputusan (SK).
Hal tersebut terlihat saat puluhan Panitia Pengawas tingkat distrik melakukan aksi protes kepada Panwas Kabupaten Lanny Jaya, Senin (30/1).
Aksi protes yang dilakukan di kantor Bupati setempat berlangsung tertib dan di terima oleh Sekretaris Daerah Lanny Jaya, Christian Sohilait, MT, M.Si.
Koordinator demo, Penanus Wenda menyampaikan protes kepada Komisioner Panwas Kabupaten Lanny Jaya, karena sejak direkrut hingga saat ini dirinya dan Panwas lainnya belum juga diberikan SK, sebagai panitia pengawas di tingkat kecamatan.
Perlu diketahui, ketiadaan pengawas akan sangat berpengaruh bagi proses Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lanny Jaya.
Bahkan, dikuatirkan bakal cacat hukum karena terancam tidak ada lembaga Independen yang ikut mengawasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Terlebih lagi, betapa pentingnya ajang yang akan diselenggarakan pada 15 Februari mendatang ini bukan merupakan acara biasa atau Pemda setempat, akan tetapi merupakan even nasional.
Dan, SK sebagai kekuatan hukum yang mendasari kinerja Panwas dalam melakukan pengawasan akan jalannya proses Pilkada dimaksud.
"Kita sudah di lantik tapi sampai sekarang belum juga ada SK-nya," beber Wenda.
Pihaknya pun mengancam akan melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkada akibat kelalaian Panwas kabupaten.
"Pokoknya mereka harus bertanggung jawab. Makanya kami beri waktu 3 hari kepada Panwas Kabupaten untuk menyerahkan SK," kembali ancam Wenda saat berorasi seraya mengingatkan pihak Pemkab untuk tidak boleh memihak kepada Panwas kabupaten, jika tak ingin Pilkada di kabupaten Lanny Jaya batal digelar.
Jimmy Yikwa, anggota Panwas asal Distrik Gamelia mengakui jika sampai dengan saat ini Panwas kabupaten belum juga membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di setiap kampung termasuk belum juga dilakukan bimbingan teknik (bimtek).
"Karena nanti tidak ada dasar saat pelaksanaan Pilkada termasuk juga apa yang akan dilakukan pada hari H nanti," bebernya.
Selain itu juga, Jimmy mengakui jika honor Panwas distrik hingga saat ini juga belum di bayar.
"Honor yang di bayar hanya untuk bulan November dan Desember sebesar Rp. 1.8 juta per bulan. Itu juga masih dilakukan pemotongan. Dana untuk sewa kantor Sekretariat juga tidak dibayar penuh karena di lakukan pemotongan lagi oleh Panwas Kabupaten," akuinya.
Remsi Kogoya juga menambahkan, jika tidak juga ada SK maka pihak tidak bisa mengambil langkah penindakan jika ada pelanggaran saat kampanye.
Ia juga mengeluhkan kinerja Ketua Panwas kabupaten yang tidak pernah berada di tempat.
"Setiap ditanya mereka selalu berdalih bahwa lagi ikut kegiatan di Jayapura. Mereka selalu berangkat dan tidak di ketahui apa urusan," kecamnya.
Sementara itu, salah satu Komisioner Panwas Lanny Jaya, Kiloner Wenda mengapresiasi aksi demo yang dilakukan sebagai satu langka yang tepat untuk membantu tahapan proses Pilkada daerah ini berjalan aman, tertib dan berwibawa.
Diakuinya, tanpa Panwas distrik yang dilengkapi SK, termasuk juga ketiadaan PPL maka Pilkada Lanny Jaya bakal cacat hukum.
"Karena itu, langka yang di ambil oleh Panwas kecamatan sudah tepat, mengingat Pilkada hanya tinggal menghitung hari. Sebab dengan aksi protes ini untuk mendesak Ketua Panwas secepatnya bisa menyelesaikan permasalahan mereka," tegasnya.
Soal permintaan Panwas distrik bahwa 3 hari SK mereka sudah harus diserahkan.
"Olehnya itu, untuk masalah SK akan dibantu secepatnya dalam waktu dua tiga hari ke depan," janjinya. (HAR)
"Karena nanti tidak ada dasar saat pelaksanaan Pilkada termasuk juga apa yang akan dilakukan pada hari H nanti," bebernya.
Selain itu juga, Jimmy mengakui jika honor Panwas distrik hingga saat ini juga belum di bayar.
"Honor yang di bayar hanya untuk bulan November dan Desember sebesar Rp. 1.8 juta per bulan. Itu juga masih dilakukan pemotongan. Dana untuk sewa kantor Sekretariat juga tidak dibayar penuh karena di lakukan pemotongan lagi oleh Panwas Kabupaten," akuinya.
Remsi Kogoya juga menambahkan, jika tidak juga ada SK maka pihak tidak bisa mengambil langkah penindakan jika ada pelanggaran saat kampanye.
Ia juga mengeluhkan kinerja Ketua Panwas kabupaten yang tidak pernah berada di tempat.
"Setiap ditanya mereka selalu berdalih bahwa lagi ikut kegiatan di Jayapura. Mereka selalu berangkat dan tidak di ketahui apa urusan," kecamnya.
Sementara itu, salah satu Komisioner Panwas Lanny Jaya, Kiloner Wenda mengapresiasi aksi demo yang dilakukan sebagai satu langka yang tepat untuk membantu tahapan proses Pilkada daerah ini berjalan aman, tertib dan berwibawa.
Diakuinya, tanpa Panwas distrik yang dilengkapi SK, termasuk juga ketiadaan PPL maka Pilkada Lanny Jaya bakal cacat hukum.
"Karena itu, langka yang di ambil oleh Panwas kecamatan sudah tepat, mengingat Pilkada hanya tinggal menghitung hari. Sebab dengan aksi protes ini untuk mendesak Ketua Panwas secepatnya bisa menyelesaikan permasalahan mereka," tegasnya.
Soal permintaan Panwas distrik bahwa 3 hari SK mereka sudah harus diserahkan.
"Olehnya itu, untuk masalah SK akan dibantu secepatnya dalam waktu dua tiga hari ke depan," janjinya. (HAR)
0 Response to "Panwas Tak Juga Dibekali SK, Pilkada Lanny Jaya Terancam Cacat Hukum"
Posting Komentar