Peneliti bidang HAM Setara Institute Ahmad Fanani Rosyidi saat mempresentasikan laporan Kondisi HAM di Papua tahun 2016 di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017). |
JAKARTA, PACEKRIBO - Peneliti bidang Hak Asasi Manusia dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi mengatakan, tahun 2016 merupakan tahun darurat kebebasan ekspresi bagi masyarakat Papua.
Berdasarkan laporan Setara Institute tahun 2016, terjadi peningkatan pelanggaran HAM di Papua yang sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dari laporan kami terlihat pemerintahan Presiden Joko Widodo menyampingkan wilayah penegakan HAM dan penanganan konflik sosial politik. Pemerintah memang memperhatikan Papua tapi hanya fokus pada soal pembangunan infrastrukrur," ujar Ahmad, saat jumpa pers di kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Baca juga: 3 Mahasiswa Kena Pukul Saat Aksi FRI-WP, AMP dan Format Papua
Baca juga: 3 Mahasiswa Kena Pukul Saat Aksi FRI-WP, AMP dan Format Papua
Ahmad menuturkan, pada tahun 2015, Setara mencatat ada 16 peristiwa pelanggaran HAM di Papua.
Angka tersebut meningkat menjadi 68 peristiwa pada 2016 dengan 107 bentuk tindakan oleh negara melalui aparat keamanan, seperti Polri dan TNI.
Jika dirinci, bentuk tindakan yang kerap dilakukan oleh aparat umumnya berupa penangakapan, penyiksaan, dan kriminalisasi aktivis.
Sementara, menurut laporan Setara Institute, tindakan kekerasan tertinggi terjadi pada bulan April, Mei, dan Desember.
Baca juga: Mau Batasi KNPB, Cabut Dulu UU No. 9/1998
Baca juga: Mau Batasi KNPB, Cabut Dulu UU No. 9/1998
Pada bulan-bulan tersebut, kata Ahmad, sedang terjadi aksi damai serentak di tujuh daerah untuk mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) masuk menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).
Adapun, bentuk kriminalisasi yang paling menonjol terjadi pada kasus penangkapan ketua Komite Nasional Papua Barat Steven Itlay.
Baca juga: Ketua KNPB Wilayah Timika Sudah Bebas Dari Penjara Kolonial Indonesia
Baca juga: Ketua KNPB Wilayah Timika Sudah Bebas Dari Penjara Kolonial Indonesia
Steven ditangkap usai memimpin aksi damai mendukung ULMWP diterima sebagai anggota penuh MSG pada KTT di Honiara, Kepulauan Solomon, Kamis (14/7/2016) lalu.
Kriminalisasi juga tidak hanya terjadi di wilayah Papua. Menurut Ahmad, belakangan terjadi penangkapan terhadap empat mahasiswa asal Papua di Manado atas tuduhan makar.
"Aksi tersebut berakhir dengan tindakan represif dan penangkapan. Polanya selalu sama, dituduh makar, padahal mereka hanya mengekspresikan hak sipil politiknya sebagai warga negara," ujar dia.
Baca juga: Yus Wenda, Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah Ditahan 10 Bulan Penjara
Baca juga: Yus Wenda, Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah Ditahan 10 Bulan Penjara
Dari sisi jumlah korban, pelanggaran HAM di Papua terjadi pada beragam kelompok, baik warga sipil hingga aktivis organisasi politik Papua.
Laporan Setara Institute menyebutkan, jumlah korban dari warga sipil mencapai 2.214 orang, sedangkan dari aktivis politik mencapai 489 orang. (kompas.com)
0 Response to "Setara Institute: Pada 2016, Terjadi 107 Pelanggaran HAM di Papua oleh Aparat"
Posting Komentar