Pernyataan Sikap dan Solidaritas FMN Ranting UI Terhadap Aksi FRI-WP dan AMP Tanggal 1 Desember

Aksi Solidaritas FRI untul Papua Barat dan AMP di jakarta 1 Desember 2016
JAKARTA, PACEKRIBO - Mendukung Aksi Masyarakat Papua Barat dalam Menentukan Nasib Sendiri Serta Mengecam Tindakan Represif dan Fasis Rezim Jokowi-JK Melalui Aparatnya yang Membubarkan Aksi Damai dan Menangkap 14 Aktivis

Salam Demokrasi!
Hak konstitusional Masyarakat Papua Barat atas kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum dibungkam untuk kesekian kalinya oleh tindakan fasis rezim Jokowi-JK melalui aparatnya.

Pada tanggal 1 Desember 2016 masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi di berbagai kota di Indonesia. Aksi yang mereka lakukan adalah untuk menyampaikan berbagai problem penindasan dan penghisapan yang dialami oleh masyarakat papua barat. 

Mereka juga menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Di Jakarta, tepatnya di Bundaran HI terjadi pembubaran aksi secara paksa dengan menggunakan meriam air serta penangkapan beberapa aktivis dalam aksi tersebut. Di Yogyakarta terjadi pembubaran paksa massa aksi disertai penangkapan 14 aktivis dari berbagai elemen yang mendukung perjuangan massa aksi pada pukul 13.00 dan dibawa ke polrestabes Yogyakarta.

Tindakan represif aparat dalam membungkam hak berekspresi dan menyuarakan pendapat menunjukkan kuatnya fasisme yang dijalankan rezim Jokowi-JK. Padahal kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh UUD seperti pada Pasal 28E UUD 1945 Ayat 3 dan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 29. Aksi masyarakat Papua Barat dalam menyuarakan "Hak Menentukan Nasib Sendiri" juga dijamin oleh UUD 1945 Alinea 1 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa". 

Untuk itu tindakan pelarangan yang berujung pada kekerasan terhadap aksi damai masyarakat Papua merupakan tindakan yang melanggar UUD 1945 dan DUHAM Internasional.

Dengan demikian tindak kekerasan terhadap masyarakat Papua telah menciderai komitmen Indonesia dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang HAM Nomor 39/1999, jaminan mengemukakan opini di depan umum sesuai dengan UU Nomor 8/1998 dan termasuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tunduk pada standar HAM melalui Perkap Nomor 8/2009.

Penangkapan 14 aktivis dalam aksi damai 1 Desember kemarin juga menunjukkan belum adanya itikad baik Negara atas nasib masyarakat Papua. Penangkapan ini membuktikan Papua masih belum dipandang dalam situasi setara, non diskriminasi dan belum dianggap sebagai subyek hukum dan politik yang memiliki hak sama seperti Warga Negara Indonesia (WNI). Perjuangan masyarakat Papua Barat sangat erat kaitannya dengan perjuangan mereka untuk mewujudkan sebuah keadilan dan kesejahteraan di atas kekayaan alamnya yang selama ini dikuasai kepentingan korporasi. Sudah selayaknya perjuangan rakyat Papua Barat didukung oleh solidaritas segenap rakyat Indonesia.

Menanggapi tindakan fasis dan represif Negara terhadap massa aksi FRI-WP dan AMP, FMN ranting Universitas Indonesia menyatakan sikap:
1. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas jajarannya yang melakukan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
2. Hentikan penangkapan sewenang-wenang, teror, dan intimidasi terhadap seluruh rakyat dan aktivis Papua serta aktivis Pro Demokrasi di seluruh wilayah Indonesia.
3. Menarik seluruh pasukan militer (TNI-Polri) dari Papua.
4. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Khususnya Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan rasa solidaritas yang tinggi sebagai bentuk perlawanan atas penjajahan, penindasan dan penghisapan oleh Negara dan tuannya Imperialisme atas rakyat Indonesia dan rakyat Papua.

Jakarta, 2 Desember 2016
Front Mahasiswa Nasional ranting UI
Sheila Rahmi Juwita
(Ketua)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pernyataan Sikap dan Solidaritas FMN Ranting UI Terhadap Aksi FRI-WP dan AMP Tanggal 1 Desember"

Posting Komentar