Terlambat Jawab Surat PBB soal Papua, Indonesia akan Dipermalukan di Internasional

Aparat Polisi memblokade demonstran mahasiswa Papua di depan Hotel Mandarin, Jakarta, 1 Desember 2015.(Foto: Dok).
JAKARTA, PACEKRIBO - Lembaga pemerhati Papua Research Center menyatakan Indonesia akan dipermalukan di forum-forum Internasional karena terlambat membalas surat yang dilayangkan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB. Ketua Papua Research Centre, Amirudin al-Rahab beralasan, penundaan tersebut akan dianggap masyarakat Internasional sebagai keengganan pemerintah menyelesaikan kasus HAM di Papua.
"Isu HAM akan isu dunia, ya akan menjadi bahan pembicaraan di berbagai forum HAM. Indonesia akan dikejar tanggung jawabnya, paling Indonesia dipermalukan saja. Semestinya kan pembicaraan-pembicaraan soal HAM, pemerintah cepat tanggap," jelas Amirudin al-Rahab saat dihubungi KBR, Kamis (17/11/2016).
Peneliti isu-isu Papua ini menambahkan, waktu yang diberikan PBB ke pemerintah sekitar satu bulan untuk menjawab surat tersebut dinilai cukup. Sebab, data-data perihal kasus pelanggaran HAM di Papua sudah tersedia.
Hal tersebut mengacu pada pengalaman Amiruddin saat menjabat sebagai Asisten Ahli Kepala UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat).
"Kalau pengalaman saya dari segi waktu cukup saja. Karena yang ditanya kan hal-hal yang sudah terjadi lama. Pertanyaannya, pemerintah tidak punya data soal itu atau pemerintah tidak ada kehendak untuk jawab. Dalam dua tahun ini kalau kita berbicara soal Papua, prestasi pemerintah di bidang Hak Asasi Manusia memang nol besar," imbuhnya.
Untuk mendorong keseriusan Indonesia menangani persoalan HAM, pihaknya telah bertemu dengan MPR agar mau ikut mendesak pemerintah. Terutama agar penyelesaian HAM dilakukan secara kelembagaan, bukan parsial.
"Kemarin (16/11/2016) pagi, saya menemui Ketua MPR. Berbicara soal HAM ini, saya sampaiakan, ada tidak MPR sebagai lembaga tinggi negara yang pimpinannnya bisa menyatakan sebagai simbol bangsa untuk mendorong pemerintah lebih serius bicara HAM. Apa langkah-langkah kita, supaya soal HAM ini diselesaikan secara lembaga, bukan sporadis," tutur Amiruddin.
Pemerintah tak kunjung merampungkan laporan jawaban atas surat yang dilayangkan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB terkait sangkaan terjadinya impunitas bagi pelaku pembunuhan, adanya kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang aparat keamanan terhadap orang-orang asli Papua. Surat itu sebelumnya dikirim ke perwakilan resmi pemerintah di PBB, Triyono Wibowo, 3 Oktober lalu. Sedianya, pemerintah diberi tenggat hingga 14 November 2016 untuk menjawabnya.
Kepala Sekretariat Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramendey mengatakan semestinya pemerintah bisa segera memberikan penjelasan. Sebab sejak beberapa bulan lalu, utusan Kementerian Hukum dan HAM telah menemui Komnas HAM Perwakilan Papua untuk mendapatkan penjelasan mengenai kasus diskriminasi dan impunitas di Papua. (kbr)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Terlambat Jawab Surat PBB soal Papua, Indonesia akan Dipermalukan di Internasional"

Posting Komentar