Mencuri Pepaya Karena kelaparan, Seorang Nenek di Tuntut 2 Tahun Penjara

seorang nenek tua yang berusia 72 tahun di tuntut 2 tahun penjara
JAKARTA, PACEKRIBO - Seorang nenek bernama Sumiati yang Berusia 72 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mencuri 3 buah pepaya dan memasuki perkebunan orang tanpa izin.Saat di periksa oleh petugas Nenek Sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karena dirinya kelaparan karena sudah hampir 5 hari dia tidak makan.
Sementara itu Pemilik Perkebunan M.syarif mengatakan dirinya sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini sendiri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan, Pantaskah Nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari RP 10.000 ribu rupiah Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi Nenek Sumiati ?
Mari kita SHARE Beramai – Ramai karena tidak ada media online yang memberitakan kejadian ini. itulah hukum di indonesia tajam kebawah namun tumpul ke atas !!!!

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Mencuri Pepaya Karena kelaparan, Seorang Nenek di Tuntut 2 Tahun Penjara"

Posting Komentar