MAJALAHLAPAGO - Legislator Papua dari Daerah Pemilihan Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang, Sinut Busup mempertanyakan penggunaan dana puluhan miliar di Kabupaten Yahukimo pada masa akhir pemerintahan bupati sebelumnya.
Ketua Fraksi Keadilan Nasional (PKN) DPR Papua itu mengatakan, pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, dana desa tahap III senilai Rp 21 miliar belum diberikan kepada 518 kampung (desa) yang ada di 51 distrik (kecamatan) di kabupaten itu.
“Saya mempertanyakan kemana dana itu. Kini sejauh mana kinerja penegak hukum mengusut ini. Selain dana desa, saya juga mempertanyakan dana Program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Prospek) untuk 518 kampung,” kata Sinut, Senin (16/5/2016).
Menurutnya, untuk dana Prospek, per kampung harusnya mendapat senilai Rp 100 juta. Akibat belum jelasnya dana-dana tersebut, beberapa waktu lalu, perwakilan kampung dari Yahukimo menyampaikan hal tersebut ke Polda dan Gubernur Papua.
“Dana-dana itu kemana? Dana-dana ini harus jelas. Penegak hukum harus bisa mengusut agar pemerintahan kini bisa berjalan baik,” ucapnya.
Terpisah, legislator DPR Papua lainnya dari Dapil yang sama, Natan Pahabol mengatakan, ketika Rapat Kerja (Raker) bupati se Papua di Kantor Gubernur Papua, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Yahukimo periode sebelumnya juga tak melaporkan penggunaan dan pertanggungjawaban dana Otsus 80 persen dari Pemprov Papua ke kabupaten itu.
“Dana Otsus 80 persen ke kabupaten sejak 2013-2015, ketika Raker bupati se Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua lalu, bupati Yahukimo tak melaporkan itu. Bahkan ketika Rakerda, bupati sebelumnya hanya mengutus Asisten I. Beliau tak hadir langsung,” kata Natan.
Katanya, ia sempat protes dengan ketidakhadiran bupati ketika itu. Sebagai pimpinan di daerah bupati harusnya hadir dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban semua penggunaan dana di wilayahnya-(jubi)
0 Response to "Kemana Dana Desa 21 Miliar Di Yahukimo?"
Posting Komentar