Ilst |
KRIBO.COM - Sidang HAM di Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Swiss, Maret 2016 kemarin, hampir seluruh Dunia mempertanyakan Indonesia soal Kondisi HAM di Papua, termaksud kasus HAM Paniai Berdarah, 8 Desember 2014, yang merupakan suatu kejahatan Negara di Papua. Banyak sekali kasus HAM yang disoroti dunia terkait kejahatan Negara terhadap penduduk asli Papua di tanah Papua.
Pertanyaan dari Dunia Internasional kepada Indonesia membuat Duta Besar Indonesia di Geneva tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Dalam suasana panik, Duta Besar meminta bantuan Komnas HAM RI, namun Komnas HAM RI menyindir permintaan Indonesia dengan mengelah karena kenyataannya memang banyak terjadi pelanggaran HAM di Papua.
Catatan Komnas HAM RI soal 700 lebih kasus pelanggaran HAM di Papua dalam era kepemimpinan Jokowi-JK, tentu tidak bisa terhindarkan karena itu kasus yang dilaporkan korban dan pekerja kemanusiaan terhadap Komnas HAM. Idependensi Komnas HAM terlihat jelas dengan membenarkan adanya kasus-kasus HAM di Papua.
Semestinya, dari kebenaran kasus, Indonesia harus jujur pada dunia bahwa “Negara sudah melakukan kejahatan kemanusiaan di Papua”. Tentu kejahatan di Papua sudah dilakukan sejak 1961 hingga kini.
0 Response to "Indonesia Kalang-Kabut Di Sidang HAM PBB Soal HAM Papua"
Posting Komentar