Ilst foto |
KRIBO.COM - Parah sekali apa yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi di Makassar. Kali ini, oknum Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar yang bernama Aiptu Sutarno dilaporkan melecehkan seorang perempuan berinisial RT (21), warga Jalan Maccini Raya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, mengaku sudah mendapat informasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Polantas Polrestabes Makassar yang bertugas jaga di pos flyover.
"Kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," ujar Endi.
Menurut informasi yang diperoleh dari internal kepolisian, pelecehan terhadap RT, yang berprofesi sebagai karyawan Matahari Mall Panakukang. Saat itu, korban berboncengan motor bersama rekannya, Beti, dan tidak menggunakan helm.
Motor Mio sporty warna hijau bernomor polisi DD 3396 QY yang kendarai korban pun ditahan oleh Aiptu Sutarno. Sang polisi pun mengajak korban ke dalam pos. Namun, korban hanya berdiri di jalan.
Setelah itu, Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang. Korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Aiptu Sutarno kemudian meminta tilang "dibayar" dengan memegang dadanya saja.
Tanpa dikomando, Aiptu Sutarno secara tiba-tiba langsung melancarkan serangan dengan memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba d4d4 korban. Karena ketakutan, Korban pun langsung berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan.
Korban bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya, Arman (30). Selanjutnya, Arman melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar.
"Kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," ujar Endi.
Menurut informasi yang diperoleh dari internal kepolisian, pelecehan terhadap RT, yang berprofesi sebagai karyawan Matahari Mall Panakukang. Saat itu, korban berboncengan motor bersama rekannya, Beti, dan tidak menggunakan helm.
Motor Mio sporty warna hijau bernomor polisi DD 3396 QY yang kendarai korban pun ditahan oleh Aiptu Sutarno. Sang polisi pun mengajak korban ke dalam pos. Namun, korban hanya berdiri di jalan.
Setelah itu, Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang. Korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Aiptu Sutarno kemudian meminta tilang "dibayar" dengan memegang dadanya saja.
Tanpa dikomando, Aiptu Sutarno secara tiba-tiba langsung melancarkan serangan dengan memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba d4d4 korban. Karena ketakutan, Korban pun langsung berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan.
Korban bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya, Arman (30). Selanjutnya, Arman melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar.
Sumber: www.masterberita.com
0 Response to "Tak Punya Uang, Dada Wanita Ini Dipegang-pegang Sama Aiptu Sutarno Sebagai Ganti Denda Tilang"
Posting Komentar